You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Matangkan Raperda Ketahanan Pangan
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Terus Matangkan Raperda Ketahanan Pangan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini terus mematangkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang ketahanan pangan.

Draf-nya saat ini tinggal finalisasi saja,

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pihaknya saat ini masih menggodok pasal-pasal raperda ini bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI.

"Draf-nya saat ini tinggal finalisasi saja. Setelah itu baru kita bersurat ke Bapemperda. Tahun ini harus selesai," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/4).

Pemprov Rapat Koordinasi Stok Pangan Jelang Ramadan

Menurut Sri, raperda yang dibuat nantinya akan mengatur ketersediaan distribusi pangan, keamanan pangan hingga kontrak farming dengan daerah lain di luar Jakarta.

"Di dalam raperda itu, kita juga membuat regulasi soal kontrak farming dengan daerah lain," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni berharap, setelah disahkan menjadi perda, aturan tersebut dapat memayungi segala kontrak hukum mengenai bahan pangan di Ibukota.

"Rapeda ini untuk mengatur dan memayungi semua masalah pangan yang ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4588 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1391 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1059 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri